Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fraksi Gerindra Tak Dapat Jatah Ketua Komisi DPR

Fraksi Gerindra Tak Dapat Jatah Ketua Komisi DPR Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Adapun rinciannya, Fraksi PDI Perjuangan mendapat kursi Ketua Komisi III (Hukum), Ketua Komisi IV (Pertanian, Kehutanan, Maritim), Ketua Komisi V (Infrastruktur dan Tranportasi), dan Ketua Badan Anggaran. Partai itu juga mendapat jatah sebelas Wakil Ketua.

Sementara, Fraksi Partai Golkar mendapat kursi Ketua Komisi I (Pertahanan, Intelijen, dan Luar Negeri), Ketua Komisi II (Dalam Negeri), dan Ketua Komisi XI (Keuangan). Golkar juga mendapat jatah sepuluh Wakil Ketua.

Fraksi Partai Gerindra mendapatkan posisi Ketua Badan Legislasi, Ketua Badan Kerjasama Antara Parlemen, dan sembilan Wakil Ketua. Gerindra sebagai partai pemilik suara ketiga terbanyak di parlemen tidak mendapatkan kursi Ketua Komisi.

Adapun Fraksi Partai NasDem mendapatkan Kursi Ketua Komisi VII (Energi), Ketua Komisi IX (Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dan delapan Wakil Ketua.

Fraksi PKB mendapat Ketua Komisi VI (Perindustrian dan Perdagangan), Ketua Komisi X (Pendidikan dan Pemuda Olahraga), serta tujuh Wakil Ketua. Fraksi Partai Demokrat mendapat Ketua Badan Urusan Rumah Tangga, Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, dan empat jatah Wakil Ketua.

Fraksi PKS mendapat ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dan enam Wakil Ketua. Sementara, fraksi PAN mendapat Ketua Komisi VIII (Agama dan Sosial), dan jatah lima Wakil Ketua. Terakhir, PPP mendapat jatah empat Wakil Ketua Komisi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: