Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Software Ilegal, BSA Galang Clean Up to the Countdown

Marak Software Ilegal, BSA Galang Clean Up to the Countdown Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penggunaan perangkat lunak ilegal di banyak perusahaan di Indonesia tentu meresahkan karena ketidakaslian software berdampak buruk bagi pengguna. Melihat hal tersebut, Business Software Alliance (BSA) meluncurkan kampanye Clean Up to the Countdown yang mengajak untuk memakai software original. 

Kampanye ini menargetkan 10 ribu perusahaan di Indonesia yang dianggap rentan terhadap penggunaan software ilegal. Perusahaan yang ditargetkan sendiri berada di lintas sektor seperti teknologi informasi, perbankan, keuangan, manufaktur, teknik, konstruksi, desain, perawatan kesehatan, dan arsitektur.

Baca Juga: BSA: Tak Adopsi Software Resmi, Perusahaan Indonesia Akan Kehilangan...

"Tingkat penggunaan software ilegal di kalangan perusahaan saat ini sangat tinggi, di luar kewajaran, dan itu dapat menimbulkan sejumlah risiko bagi masyarakat, komunitas bisnis, dan keamanan nasional," ujar Senior Director BSA Asia Pasific, Tarun Sawney, di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Menurut Tarun, perlu adanya penegakan hukum yang cukup serius oleh pemerintah Indonesia terhadap penggunaan software ilegal. Pimpinan perusahaan juga harus sadar akan bahaya atau risiko dari software ilegal menjadi salah satu hal faktor pendukung.

"Perusahaan Indonesia dapat menghindari akibat negatif dengan mengaudit software-nya dan memastikan bahwa software yang digunakan telah memiliki izin resmi," ucapnya.

"Untuk jangka pendek, sasarannya adalah mengurangi tingkat penggunaan software ilegal di perusahaan Indonesia di bawah angka saat ini, 80 persen, yang sangat berisiko terhadap keamanan data," pungkas Tarun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: