Koperasi Nusantara (Kopnus) resmi memperkenalkan aplikasi Kopnus Digi, yang merupakan platform digital koperasi, Peluncuran aplikasi dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Koperasi Nusantara bertema “Kopnus go Digital” di Jakarta.
Direktur Operasional Koperasi Nusantara, Andi Wahyu Wibowo mengatakan Kopnus Digi merupakan layanan keuangan digital berbasis Koperasi milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nusantara dan diawasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Ia mengatakan seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat mulai beralih menggunakan digital payment dan perlahan meninggalkan sistem pembayaran konvensional. "Untuk itu Kopnus Digi hadir sebagai layanan transaksi keuangan digital yang diharapkan dapat memudahkan Anggota mengakses layanan keuangan dimana saja dan kapan saja melalui perangkat mobile." ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Koperasi Astra Ganti Logo, Ini Penampakannya
Lanjutnya, ia mengatakan dengan Kopnus Digi, anggota dapat melakukan pembukaan rekening Simpanan Harian, Simpanan Berjangka, setoran, penarikan, transfer, dan semua transaksi secara realtime online.
Anggota pun dapat mengecek info saldo serta mutasi simpanan, informasi pinjaman, pembelian, dan pembayaran tagihan yang didukung dengan fitur-fitur yang mudah untuk digunakan.
Untuk profil dan fitur aplikasi yang ada di Kopnus Digi diantaranya adalah Simpanan Harian (My Saving), Simpanan Berjangka (My Depo), My Pay atau layanan pembelian (My Commerce) dan layanan pembayaran (My Payment) yang dilengkapi dengan kode QR (Quick Response), Menu Informasi Instan, Virtual Account & Merchant, Menu Promo dan menu lainnya. Untuk fitur aplikasi selengkapnya bisa di akses melalui website kopnus.com dan telah tersedia di Playstore dan Appstore.
Dengan mengusung Tagline “Live More, Easy Life”, Kopnus Digi menjadi platform yang menghadirkan kemudahan, kecepatan, keamanan, dan transparansi dalam melakukan transaksi.
“Diharapkan dengan adanya Kopnus Digi memudahkan pengguna maupun pelaku usaha dalam melakukan transaksi digital secara cepat dan aman,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil