Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SYL Sudah Laporkan LHKPN pada KPK, Ada Buktinya?

SYL Sudah Laporkan LHKPN pada KPK, Ada Buktinya? Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri menerangkan bahwa bos barunya, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada KPK.

Pernyataan ini menanggapi pernyataan ICW bahwa ada sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju yang dilantik Jokowi belum menyerahkan LHKPN-nya pada KPK.

"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah melaporkan harta kekayaan pada KPK pada 20 Maret 2019, sewaktu beliau mendaftar sebagai anggota legislatif beberapa waktu lalu," jelas Kuntoro di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga: Sambangi BPS, SYL Mau Realisasikan 100 Hari Kerja

Kuntoro menambahkan bahwa KPK telah menerima laporan tersebut dan diverifikasi pada 24 April 2019 serta dinyatakan lengkap. "Ada bukti tanda terima LHKPN atas nama beliau, dari KPK," tegas Kuntoro.

Kunto mengklaim, SYL selalu tertib administrasi dan melaporkan harta kekayaannya selaku penyelenggara negara. "Jadi, tidak benar kalau dikatakan terakhir Bapak SYL melaporkan LHKPN tahun 2015," tegasnya.

Menurutnya, penyerahan LHKPN adalah bentuk kepatuhan dan komitmen SYL terhadap Peraturan KPK nomor 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN, yang menyatakan setiap penyelenggara negara wajib secara periodik dalam satu tahun melaporkan kekayaannya selama menjabat.

Baca Juga: SYL Jadi Mentan, Ini Harapan Para Tokoh Pertanian

Lanjut Kunto, bahkan bagi menteri yang telah menjadi penyelenggara negara dan pada 2019 telah melaporkan LHKPN periodik, pelaporan LHKPN berikutnya cukup dilakukan dalam rentang waktu Januari–31 Maret 2020 (pelaporan periodik LHKPN untuk perkembangan kekayaan 2019).

"Pasti beliau akan laporkan harta kekayaannya kembali pada 2020. Integritas dan komitmen beliau tidak diragukan. Pengalaman 25 tahun menjadi kepala daerah, dan gubernur terbaik buktinya," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: