Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan saat kepemimpinannya, anggaran sudah diunggah ke laman web apbd.jakarta.go.id sejak masih rancangan agar publik bisa mengoreksi berdasarkan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Baca Juga: Dear Anies Baswedan, Jangan Menafikan Warisan Ahok!
"Itu (dokumen anggaran diunggah) sejak rancangan seingat aku. Sekalian publik bisa koreksi dari data musrenbang tingkat kecamatan," kata Basuki saat dihubungi, Kamis.
Basuki menyatakan, telah menjelaskan soal sistem penganggaran yang ia terapkan selama memimpin Jakarta dalam buku berjudul "Kebijakan Ahok" yang dia tulis ketika harus berada di Mako Brimob karena kasus penistaan agama.
"Di buku 'Kebijakan Ahok' jelas kok bagaimana langkahnya," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
Kebijakan pengunggahan yang diterapkan Ahok dulu berbeda dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini. Anies memilih tidak mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke laman web apbd.jakarta.go.id.
Anies khawatir jika diunggah dan dilihat publik akan menimbulkan keramaian.
"Justru karena ada masalah-masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian, padahal tidak akan dieksekusi,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: