Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menduga, mundurnya Kadisparbud Edy Junaedi dan Kepala Bappeda, Sri Mahendra dari jabatannya karena paksaan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurutnya, itu dilakukan karena adanya tekanan publik dalam mengawasi APBD 2020 pasca skandal lem aibon seharga Rp82 miliar.
"Ya, bisa saja (ada paksaan dari Anies-red) dengan hiruk pikuknya pembahasan APBD itu ada tekanan dari pimpinannya. Ini kan cukup hiruk pikuk pembahasan APBD sekarang ini," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/11/2019).
Baca Juga: Komentar Anies soal Mundurnya Kepala Bappeda: Itu Tak Mengganggu
Seperti diketahui, sejumlah anggaran tak masuk akal dalam KUA-PPAS ditemukan oleh DPRD DKI Jakarta. Di antaranya adalah pembelian lem Aibon sebesar Rp82 miliar yang diunggah oleh Sudin Pendidikan Jakarta Barat dan anggaran pembelian ballpoint sebesar Rp123 miliar yang diunggah Sudin Pendidikan Jakarta Timur.
Gembong menilai, seharusnya tak perlu ada ribut-ribut soal pembahasan APBD bila satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bekerja secara baik dalam melakukan perencanaan sebuah anggaran.
"Tapi kenapa itu terjadi, karena memang perencanaan kita sangat lemah," katanya.
Meski begitu, kata dia, pihaknya meyakini bila pembahasan APBD tak akan molor. Sebab, seluruh SKPD sudah mengerti sistem dalam pengolahan anggaran.
"Pembahasan (APBD) sih enggak ada soal. Pembahasan masih berjalan normal saja, enggak berpengaruh," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna