Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Janji Kapolri Baru: Bongkar Kebenaran Kasus Novel Baswedan! Bisa Enggak Ya?

Janji Kapolri Baru: Bongkar Kebenaran Kasus Novel Baswedan! Bisa Enggak Ya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Surakarta -

Komisaris Jenderal Polisi, Idham Azis resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Tito Karnavian yang sudah mengemban tugas sebagai Menteri Dalam Negeri. Ia pun berjanji akan menuntaskan kasus Novel Baswedan.

Usai pelantikan, Idham langsung diberikan kenaikan pangkat dari komisaris jenderal menjadi jenderal. Sejak Presiden Jokowi menulis surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menunjuk Idham Azis untuk mengisi posisi sebagai kapolri, nyaris tak ada suara yang menolaknya. 

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyebutkan, bahkan dalam pleno Komisi III DPR tak mendengarkan lagi pandangan fraksi. "Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi, namun keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai kapolri," ujar Herman, di ruang rapat Komisi III, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga: Komentar Pria Ini Soal Kasus Novel dan Kapolri Idham Aziz Top!

Idham Azis mengapresiasi pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung singkat, bahkan tak lebih dari tiga jam. Ia berjanji akan memberikan yang terbaik.

"Saya berikan komitmen laksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab dengan slogan pengabdian terbaik untuk institusi Polri," katanya.

Ada sejumlah pekerjaan yang menanti Idham, di antaranya menuntaskan kasus Novel Baswedan. Usai pelantikan, Idham berjanji akan menyelesaikan dan menuntaskan kasus Novel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: