Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menanggapi vonis bebas mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam kasus PLTU Riau-1. Ia mengatakan kejadian tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi KPK dalam menangani perkara.
"Mudah-mudahan jadi pembelajaran, menjadi cambuk bagi KPK khususnya penyidik dan penuntut umum KPK untuk lebih hati-hati," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Skandal Lem Aibon Rp82,8 M, Ketua KPK Cuma Bilang Salah Input
Baca Juga: Bakal Banding, KPK Gak Rela Sofyan Basir Bebas?
Namun, di sisi lain, ia mengaku tetap menghormati putusan Pengadilan Tipikor yang memvonis Sofyan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.
"Komisi III menghormati dan menjunjung tinggi putusan Pengadilan Tipikor terkait dengan Sofyan Basir," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil