Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Skandal Lem Aibon Rp82,8 M, Ketua KPK Cuma Bilang Salah Input

Skandal Lem Aibon Rp82,8 M, Ketua KPK Cuma Bilang Salah Input Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo buka suara terkait polemik anggaran pengadaan lem Aibon senilai Rp82,8 miliar dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 yang diajukan oleh Disdik DKI Jakarta.

Ia meyakini terjadi kesalahan dalam menginput anggaran pengadaan lem Aibon di dalam sistem e-budgeting. 

"Sebetulnya e-budgeting itu kan apa yang mau dicapai tiap tahun, itu kemudian diterjemahkan melalui budget. Memang detail, memang sampai beli alat tulis, tapi kemudian kan enggak seperti itu, masak beli lem Aibon sampe sebesar itu. Pasti pasti itu ada kesalahan (input)," katanya kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Baca Juga: Kasus Lem Aibon Berlanjut, Anies Bakal Beri Sanksi Penginput Data

Baca Juga: Bukan Semua Lembaga, Larangan Cadar dan Celana Cingkrang Hanya untuk ASN Kemenag

Lanjutnya, ia mengatakan untuk menginput data di e-budgeting, harus melalu‎i e-planning terlebih dahulu.

"E-budgeting itu kan tidak bisa tiba-tiba ya, ini kan harus dimulai e-planning dulu, kalau kita sudah tahu e-planning kan pertama visi misi diterjemahkan di e-planning, jadi e-planning sendiri ada yang lima tahun, ada yang tahunan di situ targetnya sudah jelas," ucap dia.

Kemudian, ia mengaku belum mengetahui lebih detail soal lem Aibon senilai Rp82,8 miliar di Pemprov DKI.  

"Saya belum melihat sejauh itu, tapi kalau kita melihat, beli Aica Aibon itu sebesar itu pasti ada kesalahan yang mereka tidak melihat perencanaannya," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: