Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sofyan Basir Divonis Bebas, Tanda-Tanda Pelemahan KPK?

Sofyan Basir Divonis Bebas, Tanda-Tanda Pelemahan KPK? Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana merasa kecewa terhadap putusan vonis bebas bagi mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, dalam kasus suap PLTU Riau-1, Senin (4/11).

Ia menilai putusan ini adalah bukti nyata pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami nilai vonis bebas pengadilan ke terdakwa kasus korupsi ini merupakan bentuk pelemahan KPK yang lain," katanya kepada wartawan, di Kantor ICW, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Baca Juga: Bebasnya Sofyan Basir Jadi Cambuk Bagi KPK

Baca Juga: Bebas! Sofyan Basir Bilang: Allah Kasih Terbaik untuk Saya

Lanjutnya, ia menilai nama Sofyan Basir kerap disebut terdakwa sebelumnya atas kasus yang sama, sehingga, menurutnya, vonis itu tidak wajar.

"Karena berkali-kali nama yang bersangkutan sudah disebut dalam beberapa persidangan dengan terdakwa sebelumnya," tegasnya.

Sambungnya, "Insitusinya sudah dilemahkan, dan saat ini terdakwa-terdakwa kasus korupsi juga diberikan keringanan hukuman ataupun mungkin dalam konteks hari ini dibebaskan dalam persidangan," tambah dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: