Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Iuran BPJS Naik Gak Masuk Akal Sih...

Iuran BPJS Naik Gak Masuk Akal Sih... Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). Pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp51.000 menjadi Rp110.000 untuk kelas II. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala grup penelitian kemiskinan dan perlindungan sosial Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBUI) Teguh Dartanto mengatakan BPJS Kesehatan perlu memperbaiki kesinambungan keuangan program sehingga masalah defisit tidak membebani masyarakat dengan kenaikan yang terlalu tinggi.

Baca Juga: Galak, Anggota DPR dari PAN Semprot Menkes dan Dirut BPJS

"BPJS ini program yang diakui dunia," katanya melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan program BPJS Kesehatan tersebut sebenarnya merupakan program yang luar biasa dan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia.

Namun, kesinambungan keuangan program tersebut bermasalah sehingga harga premi yang ditetapkan jauh dari aktuaria.

"Sekarang ingin dinaikkan, sebenarnya agar harga premi itu sama dengan aktuaria," katanya.

Kenaikan yang ditetapkan, menurutnya, jauh di atas hitungan aktuaria dan tidak masuk akal.

Kenaikan harga iuran juga tidak menjamin pelayanan akan menjadi lebih baik karena kenaikan tersebut pada dasarnya untuk mengatasi isu defisit.

"Saya enggak yakin (soal pelayanan lebih baik), karena tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki defisit dari keuangan program ini," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: