Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN Ali Taher meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk tidak banyak mencampuri pengamalan agama atas nama radikalisme.
"Oleh karena itu, belajarlah tentang apa itu agama, Pak Menteri. Apa itu faith dan apa itu religion. Agama pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith. Faith itu iman, jangan diganggu," katanya saat Rapat Kerja Menteri Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Baca Juga: Lempar Isu Cadar-Celana Cingkrang, PDIP Puji-Puji Menag
Baca Juga: Heboh Radikalisme saat Ekonomi Mandek, RR: Ini Kabinet Maju Atau Mundur?
Lanjutnya, ia pun mencontohkan religion berkaitan dengan kerukunan antarumat beragama dan hubungan antara agama dengan pemerintah. Menurutnya, wilayah ini boleh dimasuki dan diatur oleh negara.
Sementara itu, faith merupakan wilayah agama yang berkaitan dengan kepercayaan, seperti ibadah. Ia pun meminta Menag dan jajarannya tidak boleh sama sekali masuk ke wilayah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil