Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gencarkan Integrasi Antaranggota, AFPI Bangun Fintech Data Center

Gencarkan Integrasi Antaranggota, AFPI Bangun Fintech Data Center Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membentuk Fintech Data Centre (FDC) demi integrasi data para anggota penyelenggara fintech P2P lending yang lebih baik. Dengan ini, para anggota lebih mudah melakukan credit assessment untuk menyalurkan kredit atau pinjaman.

"Jika Bank Indonesia memiliki BI Checking dan OJK memiliki Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), AFPI memiliki FDC untuk memudahkan para penyelenggara. Kami berharap sistem ini memperkuat industri fintech P2P lending ke depannya," ujar Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Menurutnya, FDC memperjelas peran dan fungsi AFPI sebagai self-regulatory organization yang mewadahi industri fintech P2P lending. Sebelumnya arsitektur AFPI terdiri dari policy advocacy, code of conduct (pedoman perilaku sebagai dasar AFPI menjalankan market disiplin), literasi dan edukasi, data knowledge and intelligence, dan kolaborasi.

Baca Juga: Setahun, Sumbangan Fintech P2P Lending Melesat 131%

FDC akan memberikan perlindungan kepada lender dan borrower. Sunu mencontohkan, seperti untuk mengurangi risiko fraud dan mengurangi biaya pinjaman.

Jenis data yang bisa diakses, antara lain Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kolektibilitas kredit. Dalam pengembangannya, FDC juga dapat diintegrasikan ke data milik perbankan atau bahkan SLIK milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kehadiran FDC merupakan komitmen nyata kami bersama anggota penyelenggara untuk terus menciptakan industri yang sehat dan transparan," ujar Sunu.

Tambahnya, FDC juga memperluas kolaborasi antara anggota asosiasi dengan perbankan untuk menyalurkan jasa keuangan. 

"FDC juga menjadi salah satu cara kami untuk dapat berkolaborasi dengan lebih banyak pihak seperti perbankan dan pembiayaan sehingga semakin memperluas akses pendanaan kepada masyarakat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: