Indonesia dan Kolombia akan segera memulai studi kelayakan bersama (Joint Feasibility Study/JFS) dalam rangka penjajakan pendalaman akses pasar sejumlah produk Indonesia ke Kolombia. Kesepakatan tersebut dicapai pada Pertemuan Persiapan Perjanjian Perdagangan Masa Depan (Preparatory Meeting of Indonesia-Colombia Future Trade Agreement) Indonesia-Kolombia di Bogota, Kolombia, Selasa (12/11).
Pertemuan berlangsung antara Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan RI, Made Marthini, dengan Wakil Menteri untuk Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Industri, dan Pariwisata Kolombia, Laura Valdivieso Jimenez.
Baca Juga: Partisipasi CIIE 2019, Indonesia Raup US$4,1 Miliar
"Studi kelayakan bersama dilakukan untuk menjajaki pendalaman akses pasar untuk sejumlah produk Indonesia ke Kolombia," jelas Made dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Selain itu, lanjut Made, untuk melakukan studi kelayakan bersama, Indonesia dan Kolombia juga menyepakati Kerangka Acuan Kerja (ToR) Studi Kelayakan Bersama. Kedua negara menargetkan Studi Kelayakan Bersama selesai pada bulan Juni 2020.
"Kerangka Acuan Kerja Studi Kelayakan Bersama ini merupakan bentuk dari komitmen tinggi kedua delegasi. Hasil dari studi ini nantinya akan memberikan rekomendasi kepada kedua Menteri Perdagangan untuk melakukan perjanjian dagang Indonesia-Kolombia," ungkap Made.
Made menegaskan, capaian ini merupakan langkah positif dalam rangka pendekatan aktif Pemerintah Indonesia ke pasar tradisional di wilayah Latin Amerika. Capaian ini didukung Kedutaan Besar RI di Bogota dan Kedutaan Besar Kolombia di Jakarta yang menindaklanjuti komunikasi antara para Menteri Perdagangan kedua negara.
Made juga menyampaikan, Pertemuan Persiapan Perjanjian Perdagangan Masa Depan Indonesia dan Kolombia berlangsung sebagai bentuk tindak lanjut rencana kedua negara dalam membentuk kerja sama perdagangan bilateral di masa depan. Upaya ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi peningkatan perdagangan kedua negara.
Selain kesepakatan studi kelayakan bersama dan pembahasan kerangka acuan kerja, dalam pertemuan tersebut kedua negara juga bertukar informasi mengenai kebijakan perdagangan terkini, yaitu perkembangan dan status perundingan bilateral masing-masing negara, bertukar contact point, dan menentukan langkah ke depan.
Untuk hubungan dagang antara Indonesia-Kolombia, menurut data BPS yang diolah Kemendag, nilai ekspor Indonesia ke Kolombia tahun 2018 tercatat US$141,1 juta. Sementara, impor Indonesia dari Kolombia tercatat US$18 juta. Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia surplus sebesar US$123 juta.
Di tahun 2018, ekspor utama Indonesia ke Kolombia mencakup benang dari serat sintetis, karet alam, monitor dan proyektor, bagian dan aksesori kendaraan, mobil dan kendaraan lain untuk pengangkutan orang. Sementara, impor utama Indonesia dari Kolombia di tahun 2018 mencakup paduan ferro, selulosa, sentrifugal, biji kakao, dan asam karboksilat.
Di tahun yang sama, investasi Kolombia di Indonesia mencapai US$245,8 ribu dengan total empat proyek. Nilai ini meningkat 64,4 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar US$149,5 ribu. Investasi Kolombia di Indonesia berlokasi di Provinsi DKI Jakarta dan Bali yang bergerak di sektor perdagangan dan reparasi, hotel dan rumah makan, serta pertambangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: