Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah oleh KPK bukan prestasi hebat.
Baca Juga: Benarkah KPK Sengaja Incar Anak Yasonna Laoly?
"Ada lebih 120 kepala daerah yang diproses KPK dalam kasus suap, pengadaan, perizinan ataupun pencucian uang. Sebanyak 49 diantaranya diproses dari OTT, terbanyak tahun 2018 22 OTT dan 2019 sembilan OTT," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Ia menyatakan jika tak ada pengungkapan kasus korupsi daerah, bukan tak mungkin banyak pihak akan berpikir kondisi sedang baik-baik saja.
"Bahkan terkait pendanaan dalam kontestasi politik tidak menjadi perhatian yang serius," ujar Febri.
Oleh karena itu, kata dia, KPK juga secara seimbang menindak dan mencegah. Menurut dia, ada tiga upaya pencegahan utama yang dilakukan KPK terkait hal tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat