"Pertama, menggagas program koordinasi dan supervisi pencegahan di seluruh daerah. Kedua, usulan penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Ketiga, pencegahan di sektor politik, termasuk terkait pendanaan politik," tuturnya.
Ia menegaskan upaya pencegahan itu dilakukan, selain agar risiko korupsi bisa lebih ditekan, KPK juga berharap masyarakat lebih menikmati anggaran yang dialokasikan ke daerah.
Selain itu, ucap dia, yang terpenting adalah agar biaya proses demokrasi yang tidak murah ini tidak justru menghasilkan korupsi yang akibatnya bisa jauh lebih buruk pada masyarakat.
"Kami mencoba berprasangka baik, pernyataan tersebut lebih sebagai upaya pemetaan masalah dan otokritik yang sedang dilakukan Kemendagri terkait korupsi kepala daerah," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat