Ketua KPK, Agus Rahardjo, memastikan dua anggota KPK, yakni Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata tetap mendukung meski tak ikut menggugat UU KPK yang baru.
"Mereka mendukung, tapi mereka mewakilkan ke kami," kata Rahardjo, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Agus Cs Lawan UU KPK ke MK
Ia datang bersama dua komisioner, yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang, serta eks pimpinan KPK M Yasin ke Gedung MK untuk mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 19/2019 tentang KPK.
Namun, dua anggota lain KPK, yakni Pandjaitan dan Marwata, tidak tampak. Bahkan, nama keduanya juga tidak ada di antara 13 nama penggugat UU KPK yang menamakan diri sebagai koalisi masyarakat sipil.
Syarif selaku wakil ketua KPK mengakui bahwa nama kedua anggota KPK itu memang tidak tercantum sebagai penggugat, namun mereka mendukung.
"Namanya tidak tercantum, tetapi kami sudah diskusikan. Mereka mendukung," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat