Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Gde Sumarjaya Linggih meminta kepada masyarakat untuk tidak menghakimi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dikabarkan akan menjadi salah satu petinggi BUMN.
“Sudahlah, dia kan sudah dihukum, sudah menjalani hukuman atas kasus penistaan agama, dia sudah tertib menjalani hukuman, janganlah dihukum seumur hidup dengan tidak memperbolehkannya berkembang,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Baca Juga: Viral Foto Pakai Seragam Pertamina, Akhirnya Ahok Ngaku!
Baca Juga: Ahok Bukan Malaikat!
Lanjutnya, ia menilai dengan menghukum Ahok tidak boleh bekerja lagi sama saja menzalimi haknya untuk dapat bekerja memperbaiki kesalahan.
“Kita zalim dong kalau haknya dia dipangkas,” ucapnya.
Kemudian, ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi Ahok dengan melarangnya untuk bekerja baik di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan.
“Sudah bersih dia dari hukuman, sudah sama seperti kita lagi. Dengan menolak sama saja memberi dia hukuman seumur hidup kalau dia enggak boleh ke mana-mana,"tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil