Terkait dipilihnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan Ahok tidak perlu mundur sebagai kader partai.
"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN, Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai," kata Hasto Kristiyanto di Depok, Jumat (22/11).
Baca Juga: Fix! Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina
Dia mengatakan, posisi Ahok yang tidak masuk ke dalam struktur partai membuat mantan gubernur DKI Jakarta itu tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan undang-undang. Dia memastikan bahwa penunjukan Ahok sebagai pimpinan perusahan BUMN tidak akan berbenturan dengam kepentingan partai.
Dia mengatakan, PDIP memiliki pengalaman menjalankan pemerintahan saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai kepala negara pada 2001 hingga 2004 lalu. Lanjutnya, saat itu PDIP mampu memisahkan kepentingan dalam pengelolaan negara dengan kepentingan partai.
Hasto mengklaim bahwa saat itu partai berlogo banteng moncong putih lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara ketimbang partai. Menurutnya, partai menjaga marwah kekuasaan untuk bangsa dan negara bukan untuk kepentingan orang perorang, demikian pula di dalam pengelolaan BUMN.
"Badan Usaha Milik Negara ditunjukkan untuk mencapai tujuan bernegara karena itu tidak boleh ada intervensi kepentingan politik praktis di dalam pengelolaan BUMN tersebut," kata Hasto lagi.
Menteri BUMN Erick Thohir ecara resmi menyampaikan bahwa Basuki Tjahaja Purnama dipilih untuk duduk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (persero). Ahok akan dibantu oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang akan menjabat sebagai wakil komisaris.
Erick lantas meminta Ahok mundur sebagai kader PDIP. Dia mengatakan, jajaran direksi dan dewan komisaris BUMN harus terbebas dari tumpang tindih kepentingan. Mantan direktur utama Inter Milan itu juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Ahok terkait hal ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum