Palestina Butuh Pengakuan Uni Eropa, Rupanya Biar Terhindar dari Intervensi...
Uni Eropa (UE) diminta untuk segera mengakui kedaulatan Palestina. Hal itu sebagai respon atas perubahan kebijakan Amerika Serikat (AS) terkait permukiman ilegal Israel. Permintaan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Luksemburg, Jean Asselborn.
Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Der Tagesspiegel, Asselborn menyarankan bahwa UE harus mengakui Palestina sebagai negara untuk menunjukkan oposisi terhadap perubahan kebijakan pemerintah AS pada permukiman Israel di Tepi Barat.
"UE harus mengadakan debat tentang apakah akan pantas bagi semua negara UE untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Ini setidaknya bisa menciptakan penyeimbang terhadap kebijakan Trump," kata Asselborn dalam wawancara tersebut, seperti dilansir Sputnik pada Senin (25/11/2019).
Baca Juga: Beda dengan AS, Uni Eropa Sebut Permukiman Tepi Barat Adalah Ilegal
Dia mencatat bahwa akan sulit untuk memberikan pengakuan kepada Palestina sebagai negara yang berdaulat di tingkat nasional di masing-masing negara, terutama di Jerman, Prancis, Belgia, Belanda, Spanyol dan Luksemburg.
"Tetapi dalam kerangka inisiatif Eropa, ini sangat mungkin untuk dipertimbangkan. Pengakuan Palestina oleh seluruh UE akan menjadi sinyal --Palestina membutuhkan tanah air, mereka membutuhkan negara sebanyak Israel," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto