Israel dilaporkan mengusir Direktur Human Right Watch untuk Israel dan Palestina, Omar Shakir. Shakir, seorang warga negara Amerika Serikat (AS) dideportasi kemarin atas perintah Mahkamah Agung Israel.
Direktur Eksekutif Human Right Watch, Ken Roth mengatakan bahwa Shakir, dideportasi dari Israel dugaannya mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) anti-Israel. Perintah deportasi menjadikan Shakir individu pertama yang diusir dari Israel berdasarkan undang-undang yang dibuat tahun 2017 yang kontroversial, yang memungkinkan deportasi orang asing yang mendukung BDS.
Baca Juga: Partai Demokrat AS Tolak Perubahan Kebijakan Terkait Permukiman Israel di Tepi Barat
HRW menolak gagasan bahwa Shakir telah mendukung gerakan boikot terhadap Israel, dengan mengatakan rezim pendudukan sebenarnya berusaha untuk menekan kritik terhadap kebijakan Israel terhadap Palestina.
"Tel Aviv mencoba sebanyak mungkin untuk membungkam upaya menyoroti pelanggaran hak asasi manusia di jantung pendudukan yang menindas, diskriminatif (dari tanah Palestina)," kata Roth, seperti dilansir PressTV pada Selasa (26/11/2019).
Sementara itu, Shakir melalui akun Twitternya membantah terlibat dalam kegiatan BDS. Dia mencatat bahwa perintah depotasi datang sebagai respon atas kegiatan advokasi HAM dengan Human Right Watch.
"Israel dijadwalkan untuk mendeportasi saya besok atas pekerjaan saya sebagai direktur Human Right Watch di Israel. Ini menarik garis merah, kebebasan berekspresi di Israel hari ini tidak termasuk advokasi hak-hak dasar. Kami bukan yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: