Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partai Demokrat AS Tolak Perubahan Kebijakan Terkait Permukiman Israel di Tepi Barat

Partai Demokrat AS Tolak Perubahan Kebijakan Terkait Permukiman Israel di Tepi Barat Kredit Foto: Unsplash/Paul Weaver
Warta Ekonomi, Washington -

Tidak kurang dari 107 anggota Kongres, semuanya dari Partai Demokrat, mengecam Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo atas pernyatannya bahwa saat ini Washington mengakui permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Perubahan kebijakan AS ini sebelumnya telah mendapat penolakan dari banyak negara di dunia.

Surat itu ditandatangani oleh anggota Yahudi, Kristen, dan Muslim, termasuk beberapa yang secara terus terang-terang menentang kekerasan Israel terhadap warga sipil Palestina, seperti Ilhan Omar, Rashida Tlaib, Betty McCollum dan Alexandria Ocasio-Cortez.

Baca Juga: AS: Permukiman Yahudi di Tepi Barat Tidak Melanggar Hukum

Surat itu memperingatkan bahwa tindakan administrasi Donald Trump dan deklarasi Pompeo tentang pemukiman akan menghancurkan prospek untuk solusi dua negara.

"Ini juga mengarah ke konflik yang lebih mengakar dan mungkin lebih mematikan dan keputusan ini juga mengikis keamanan Israel dan AS," bunyi surat tersebut, seperti dilansir Arab News pada Senin (25/11/2019).

Setebal delapan halaman, surat itu tidak menegaskan kerusakan Pompeo dan Trump telah dibawa ke proses perdamaian Israel-Palestina, dengan alasan bahwa dengan mengabaikan hukum internasional dalam hal ini, pemerintahan Trump juga merusak hukum internasional untuk hak asasi manusia dan merusak Kedudukan moral Amerika.

“Keputusan Kementerian Luar Negeri ini dengan terang-terangan mengabaikan Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat, yang menegaskan bahwa setiap kekuatan pendudukan tidak akan‘ mendeportasi atau memindahkan sebagian penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: