Pembawa Bendera saat Demo Masih Ditahan, Warganet Murka Lewat Tagar #BebaskanLuthfi!
Tagar #BebaskanLuthfi mengudara di linimasa media sosial. Setelah ditelisik lebih jauh, tagar tersebut lahir sebagai upaya pengguna Twitter untuk membebaskan Lutfi Alfiandi (20), salah satu peserta aksi "Reformasi Dikorupsi" pada 23 dan 30 September lalu.
Berdasarkan kiriman yang diunggah oleh Nurhayati Sulistya (Ibu dari Luthfi) dan Lembaga Bantuan Hukum Komite Barisan Advokasi Rakyat (LBH Kobar) di Facebook, putranya sudah dipindahkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ke Rutan Salemba.
"Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba, jaga diri baik-baik ya nak jangan tinggalkan salat, Mama selalu berdoa yang terbaik buatmu," tulis sang ibu, dikutip Rabu (27/11/2019).
Baca Juga: Nama Ciputra dan 'Pak Ci' Ramaikan Twitter, Warganet Bahas Jasanya Bagi Indonesia, Apa Saja?
Foto Lutfi yang membawa bendera merah putih pernah viral di medsos, disusul isu kalau hal itu menyebabkan ia ditangkap oleh polisi. Sementara itu, menurut keterangan Kuasa Hukum Lutfi dari LBH Kobar, Sutra Dewi, Lutfi ditangkap karena dianggap melawan petugas dan menggerakkan massa, mengutip laporan Tirto.id pada Senin (4/11/2019).
Lebih lanjut, Lutfi dikenakan pasal berlapis: pasal 170, 212, 214, dan 218 KUHP, masih dilansir dari Tirto.id. Warganet pun tak menerima kabar itu dengan tangan terbuka, karena itu mereka mencuitkan #BebaskanLuthfi.
Lutfi, siswa STM ditangkap dan ditahan krn dituduh melawan aparat saat demo “Reformasi Dikorupsi”.
— diah soewarno (@diah_soewarno09) November 26, 2019
Lutfi dikenakan 4 pasal 170, 212, 214, dan 218 KUHP. Berdasarkan barang bukti video memegang bendera krn efek gas air mata.
Mau tertawa#JusticeForLutfi https://t.co/K53WAFEQau
Where am I standing?
— rsw (@aresdoubleyu) November 27, 2019
Is it Indonesia?
So, where is the justice?#BebaskanLuthfi
Untuk sobat doradong semua, kami meminta untuk ikut menaikkan hastag #BebaskanLuthfi
— Doradong (@do_ra_dong) November 26, 2019
Ini soal kebebasan berpendapat, soal cinta tanah air dan soal keberanian bersikap pic.twitter.com/P4ggPaklMH
Berkas ananda Lutfi sudah P21, berkasnya ada di kejaksaan, dg berbagai pasal yg disangkakan padanya, saya butuh bantuan teman2 menaikkan hashtag ????????????#BebaskanLuthfi
— Benitton Stolenberg (@BStolenberg) November 26, 2019
Mohon berkenan baik akun receh maupun akun pembesar!!! pic.twitter.com/RCScycsxYj
Hingga pukul 10.50 WIB, ada sekitar 19,7 ribu cuitan yang memuat tagar #BebaskanLuthfi yang kini ada di posisi kedua daftar topik tren Twitter Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: