Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lha PNS Libut Hari Jumat, Menteri Tjahjo Ngomel: Libur Mulu!

Lha PNS Libut Hari Jumat, Menteri Tjahjo Ngomel: Libur Mulu! Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto mengatakan pihaknya sedang menyiapkan skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memungkinkan mereka mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu, yaitu Jumat. 

Menurut dia, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja. Jadi jam kerja tiap harinya diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.

"Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya tetap, tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: