Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementan Gelar Pekan PVT, Dorong Pertumbuhan Industri Benih Nasional

Kementan Gelar Pekan PVT, Dorong Pertumbuhan Industri Benih Nasional Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementan Erizal Jamal saat melakukan konferensi pers "Sosialisasi Pekan Perlindungan Varietas Tanaman: Menuju Dua Dekade", di kantor Pusat Kementerian Pertanian, pada Jumat (13/12/2019) siang. | Kredit Foto: Kementerian Pertanian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) akan menggelar Pekan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) pada 16–18 Desember 2019 mendatang. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan mendorong pertumbuhan industri benih nasional. 

"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menargetkan lima tahun ke depan, produksi harus meningkat 7 persen dan ekspor pertanian meningkat tiga kali lipat. Kunci peningkatan produktivitas pertanian terletak pada industri benih. Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan varietas tanaman sebagai bentuk perlindungan terhadap para pemulia dan pelaku industri tanaman.”

Demikian paparan Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementan Erizal Jamal saat melakukan konferensi pers "Sosialisasi Pekan Perlindungan Varietas Tanaman: Menuju Dua Dekade", di kantor Pusat Kementerian Pertanian, pada Jumat (13/12/2019) siang. 

Baca Juga: Kementan Terus Kembangkan Korporasi Jagung

Erizal menjelaskan Pekan PVT digelar sebagai upaya menggerakkan dan memotivasi para pemulia tanaman. Ini ditujukan untuk terus berinovasi serta mengapresiasi karya mereka melalui kegiatan ini.

Di sisi lain, kegiatan ini juga diharapkan bisa menjadi ajang kampanye nasional untuk menggalakkan dan mengedukasi perilaku masyarakat dalam menghargai perlindungan varietas tanaman sebagai bentuk kekayaan intelektual. 

“Acara ini penting karena kita harus bisa memastikan kepada para pemulia dan pelaku industri benih bahwa negara hadir untuk melindungi industri perbenihan nasional. Dengan memberikan perlindungan, diharapkan para pemulia dan pelaku industri benih terus terangsang untuk menghasilkan varietas tanaman baru,” jelas Erizal. 

Erizal menyebutkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi hak paten varietas merupakan hal yang sangat penting. Apalagi proses pemuliaan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Untuk menghasilkan varietas tanaman baru, dibutuhkan waktu lima hingga tujuh tahun. 

“Dimulai dari tahapan merancang itu membutuhkan waktu yang lama. Biaya yang dibutuhkan juga tidak sedikit. Untuk menghasilkan satu varietas butuh miliaran rupiah,” ujarnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: