Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Si Raja Minyak Indonesia yang Taat Bayar Pajak Ini Ditunjuk Jadi Wantimpres Jokowi

Si Raja Minyak Indonesia yang Taat Bayar Pajak Ini Ditunjuk Jadi Wantimpres Jokowi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Raja Minyak Indonesia, Arifin Panigoro resmi dilantik sebagai salah satu dewan pertimbangan presiden (wantimpres) Presiden Joko Widodo. Ia merupakan salah satu orang terkaya Indonesia yang berbisnis di bidang energi terintegrasi melalui perusahaannya PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC).

Jiwa bisnisnya sudah diturunkan dari keluarganya yang juga merupakan pengusaha. Keluarganya berbisnis kopiah dan berkembang menjadi agen penjualan barang elektronik Phillips hingga produk tekstil Ratatex.

Awal mula berdirinya Medco saat peristiwa oil boom yang menyebabkan minyak bumi menjadi komoditas primadona di kegiatan ekspor pada tahun 1979-1980. Medco beruntung karena pemerintah RI sedang gencar melakukan pembinaan terhadap pengusaha migas lokal.

Baca Juga: Konglomerat RI Jadi Wantimpres Jokowi, Kemiskinan Bakal Dibabat Habis-Habisan!

Salah satu tonggak sejarah Medco ialah ketika melakukan pembelian Stanvac yang dimenangkan melalui tender yang kemudian namanya diubah menjadi Expan.

Dengan pembelian itu, PT Stanvac tidak lagi dikuasai orang asing sebab perusahaan minyak tertua di Indonesia itu sudah dimiliki sepenuhnya oleh Medco.

Pria lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini sudah lama bertengger sebagai orang terkaya di Indonesia. Tahun ini, ia mencatatkan kekayaannya sebesar US$670 juta dan berada di posisi ke-45 sebagai orang terkaya.

Baca Juga: Golkar Yakin 9 Anggota Wantimpres Bisa Kerja Bantu Presiden Jokowi

Tak hanya memiliki harta berlimpah, Arifin Panigoro juga dikenal sebagai pengusaha yang tekun dalam membayar pajak, meskipun jumlahnya besar. Bahkan, 15 tahun lalu, dia membayarkan pajak perusahaan miliknya dengan seluruh hasil penjumlahan dari saham dan nilai sahamnya.

Lalu pada 2016, ia mendapatkan apresiasi dan penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar pada 2015 dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menjadi satu-satunya orang Indonesia yang diberikan penghargaan pada kesempatan ini. Penghargaan itu kembali dia dapatkan pada Maret tahun ini. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: