Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arifin Panigoro Wafat: Sang Raja Minyak yang Taat Bayar Pajak

Arifin Panigoro Wafat: Sang Raja Minyak yang Taat Bayar Pajak Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Arifin Panigoro meninggal dunia pada Senin, 28 Februari 2022. Wafat di usia 77 tahun, Arifin Panigoro sempat menjalani perawatan di Mayo Clinic, Rocherster, Amerika Serikat (AS). 

Lahir di Bandung pada 14 Maret 1945 silam, Arifin Panigoro sejatinya adalah pengusaha berdarah Gorontalo. Ia tumbuh di tengah keluarga pebisnis kopiah dan berkembang menjadi agen penjualan barang elektronik hingga tekstil. Baca Juga: Gara-Gara Saham, Lo Kheng Hong Kehilangan Uang Hasil Kerja Keras 25 Tahun: Mereka Menertawakan Saya!

Semasa hidupnya, Arifin Panigoro dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia. Sosok yang dijuluki Raja Minyak Indonesia ini pun melakoni bisnis pertambangan minyak dan gas bumi melalui perusahaan yang ia dirikan, yakni PT Medco Energi.

Bisa dikatakan, peristiwa oil boom menjadi awal berdirinya Medco, di mana kala itu minyak bumi menjadi komoditas primadona di kegiatan ekspor selama periode 1979 hingga 1980. Medco beruntung karena pemerintah RI sedang gencar melakukan pembinaan terhadap pengusaha migas lokal.

Salah satu tonggak sejarah Medco ialah ketika melakukan pembelian Stanvac yang dimenangkan melalui tender yang kemudian namanya diubah menjadi Expan. Dengan pembelian itu, PT Stanvac tidak lagi dikuasai orang asing sebab perusahaan minyak tertua di Indonesia itu sudah dimiliki sepenuhnya oleh Medco.

Bisnis yang kian bertumbuh membuat Arifin Panigoro hidup bergelimang harta. Arifin Panigoro tercatat memiliki harta kekayaan sebesar US$550 juta atau setara Rp7,86 triliun (kurs Rp14.300 per dolar AS).

Arifin Panigoro juga dikenal sebagai pengusaha yang taat dalam membayar pajak, meski jumlahnya besar. Salah satu orang terkaya di Indonesia ini bahkan pernah mendapat penghargaan ebagai pembayar pajak terbesar pada 2015 dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kala itu, Arifin Panigoro menjadi satu-satunya orang Indonesia yang diberikan penghargaan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: