Pada hari Jumat, Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag, Fatou Bensouda, mengumumkan bahwa kantornya akan membuka penyelidikan terhadap kejahatan Israel, termasuk kejahatan perang, terhadap warga Palestina di wilayah Palestina.
Pemerintah Israel mengecam pengumuman Jaksa Penuntut ICC dan mengisyaratkan menolak bekerja sama dalam penyelidikan yang akan dilakukan ICC.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti