Kelima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan cuti hingga dua pekan, usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (20/12) kemarin. Hal tersebut dikatakan oleh anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.
"Pak Tumpak Panggabean selaku Ketua sudah minta izin untuk cuti sampai tanggal 2 (Januari 2020). Begitu juga Ibu Albertina Ho, begitu juga Pak Harjono sedang cuti juga," ucapnya kepada wartawan, Senin di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Baca Juga: Heboh Ada 'Geng Solo' Jokowi di Polri, Istana Meradang
Baca Juga: Setor 3 Nama Calon Dirut Garuda ke Jokowi, Erick Thohir: Ada Kejutan, Biar Seru!
Lanjutnya, Dewas KPK akan efektif melakukan pertemuan dan pembahasan lainnya dengan pimpinan KPK pada awal tahun 2020.
"Nah efektivitas Dewan Pengawas itu saya menduga nanti awal tahun tanggal 3 (Januari 2020)," ujarnya.
Diketahui, lima Dewas KPK ialah Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil