"Sehingga itu saya garis bawahi sekali. Dan beliau memang sependapat memang harus begitu itu. Jadi supaya teman-teman di bawah paham bahwa itu amanat konstitusi dan tidak boleh lagi dibuat lex specialisnya," katanya.
Karena itu, ia menegaskan tidak boleh ada haerah yang melarang warganya menjalani ibadah dan perayaan Natal.
"Nggak boleh lah. Meski alasannya apa, alasannya kesepakatan, kesepakatan itu kan seolah lex specialis. Nggak boleh, amanat konstitusi nggak boleh ada lagi lex specialisnya," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: