Kalapas Sukamiskin Abdul Karim mengatakan terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dipindah ke Lapas Cipinang sejak Kamis (26/12). Mantan Ketua DPR itu dirawat di RSPAD berdasarkan rujukan dokter lapas dan RSHS Bandung.
"Rujukannya dari dokter lapas ke RSHS Bandung. Lalu dari RSHS Bandung dirujuk ke Jakarta (RSPAD). Rujukannya dari dokter spesialis syaraf pada 27 November 2019," ucapnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).
Baca Juga: Sel-Sel Mewah Setya Novanto Cs Dibongkar, Kemenkumham Bilang. . .
Lanjutnya, dari rujukan tersebut, pihak Lapas Sukamiskin menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), yang kemudian disetujui, Novanto untuk dirujuk ke RSPAD.
Setelah tiba di Cipinang, Novanto kemudian dibawa ke RSPAD untuk menjalani perawatan medis.
"Setiap warga binaan yang melewati antar provinsi prosedurnya di titip di lapas setempat. Karena rujukan berobatnya ke RSPAD Jakarta, maka yang bersangkutan dititip di LP 1 Cipinang," tukasnya.
Sebelumnya, diberitakan Novanto mengeluhkan demam dan muncul bintik merah di punggung
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil