Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Barat, Irjen Pol Sopyan Syarif memgimbau agar masyarakat selalu waspada akan peredaran narkoba di wilayah tatar pasundan. Pasalnya, modus operandi barang haram terebut sudah membidik kalangan anak muda termasuk wilayah pedesaan.
Menurutnya, dengan penambahan penduduk dan area industri termasuk destinasi wisata pada 2020 dinilai rentan akan peredaran narkoba.
"Kalau penyalah gunaan narkotika bertama maka peredarannya pun bertambah. Sesuai dengan teori suply and demand," kata Sopyan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (30/12/2019).
Baca Juga: BNN Sasar Tempat Hiburan Malam, Berapa yang Kegaruk?
Baca Juga: BNN Itu Milik Masyarakat, Bukan Parpol. . . Kok Mau Dibubarkan?
Menurutnya, yang perlu diwaspadai yaitu narkotika jenis baru yang masuk dalam bentuk cair, pil maupun bahan kimia lainnya. Jenis narkotika baru tersebut seperti PCC (narkotika golongan I) yang dijual murah sehingga mudah dijangkau oleh anak-anak. Dia menyebutkan PCC sangat berbahaya sama dengan sabu dan ganja.
"Meskipun dalam bentuk obat-obat terlarang tapi itu sudah masuk jenis narkotika baru," tegasnya.
Adapun modus baru peredaran narkoba dengan ditemukannya peredaran dan distribusi obat-obatan jenis narkotika. Bahkan, pasarnya membidik kalangan mengah ke bawah termasuk anak muda.
"Peredarannya bisa ditemukan di kalangan masyarakat bawah dan harganya sangat murah sehingga terjangkau oleh anak muda," jelasnya.
Ke depan, BNNP Jabar secara masif akan bekerja sama dengan Kepolisian, TNI dan Bea Cukai untuk memberantas narkoba. Selain itu, melakukan sosialisasi sehingga tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba baik di lingkungan pendidikan, pedesaan bahkan sampai level RT/RW.
"Maka kita akan terus menggulirkan desa bersih narkoba," imbuhnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama sebanyak 17 kilogram sabu dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat. Selain itu, turut dimusnahkan 106 kilogram ganja, 5.008 pil ekstasi, 20.803 botol minuman keras, serta 4.611 kosmetik berbagai merek.
Barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik BNNP Jabar. Sabu dan ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus di wilayah Cianjur dan Kota Bandung, dengan delapan orang tersangka.
Ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek tersebut disita dari sejumlah wilayah di Jabar, dan bakal diedarkan di Kota Bandung hingga Tasikmalaya. Botol-botol minuman keras ini dihancurkan dengan menggunakan mesin giling atau stoom walls.
“Pemusnahan ini dilakukan guna menekan angka kriminal dan pengguna minuman keras juga narkotika, terutama saat malam pergantian tahun,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: