Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak berkomentar banyak terkait lembaga antirasuah. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan, pihaknya bungkam hingga tahun depan.
"Belum bisa kasih respons yah. Tanggal 3 (Januari 2020) lah, tanggal 3," kata Syamsuddin di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, (30/12/2019).
Baca Juga: PKS Kritik Perpres KPK, Kewenangannya Dibonsai dan Dikebiri
Menurutnya, Dewan Pengawas KPK baru bisa merespons isu terkini setidaknya tanggal 3 Januari 2020. Pasalnya di waktu itu, para anggota baru bertemu dan berkoordinasi.
Termasuk dalam membahas Peraturan Presiden terkait Dewan Pengawas KPK yang tidak kunjung dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Padahal itu sebagai dasar bekerja dan membuat instrumen turunan teknis lainnya.
"Iya, itu masih kita tunggu," kata Syamsuddin.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK: Penyerangan Novel Karena Dendam Pribadi? Saya Nggak Percaya
Pernyataan Syamsuddin ini berkaitan dengan pertanyaan awak media mengenai kasus gagal bayar Jiwasraya.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pun sebelumnya menyebut bahwa pihaknya tak akan mengambil alih kasus ini, sebab pernah dilaporkan namun tidak ditindaklanjuti serius pada periode sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto