- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Tahun Baru Jakarta Dikepung Banjir, Cetus PDIP: Mana Janji Politiknya Nies?
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menyoroti banjir dibeberapa wilayah Jakarta pada hari pertama tahun baru 2020. Ia pun memeprtanyakan realisasi janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut dia, sebenarnya kejadian tersebut dapat dihindari, begitu pula dampak yang ditimbulkan, bisa diminimalisir jika Pemprov DKI Jakarta benar-benar serius dalam merealisasikan program penanggulangan banjir Jakarta sebagai salah satu janji kampanye pada tahun 2017.
"Hal ini menjadi renungan kita bersama bahwa janji kampanye terkait banjir di Jakarta bukanlah janji yang mudah untuk dipenuhi, diperlukan pemimpin dengan aksi kongkrit yang nyata, bukan sekadar solusi yang bersifat pendekatan kata-kata, bahwa janji politik juga harus disertai dengan solusi yang realistis dan terukur," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (2/1/2020).
Baca Juga: Mas Anies dan Pak Basuki Saling Adu Mulut, PKS: Tahan, Tahan...
Baca Juga: PDIP Bilang Anies Takut FPI, PKS Bilang: Mas Anies, Ayah Semua Kelompok
Lanjutnya, ia mengatakan selama dua tahun ini, tidak ada eksekusi program penanggulangan banjir yang kongkret dari Anies, di mana program normalisasi seakan hanya menjadi narasi fiksi tanpa ada eksekusi yang nyata hingga saat ini.
"Sedangkan pemerintah pusat sudah mencoba untuk melakukan kerja sama dalam penanggulangan banjir di Jakarta," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait program sodetan kali ciliwung, di mana pemerintah pusat menawarkan untuk menjalankan operasional sodetan, sedangkan Pemprov melakukan pembebasan lahan, namun pembebasan lahan itu tidak terealisasi sepenuhnya.
"Pak Gubernur harus benar-benar mengerti masalah banjir di Jakarta, perlu ada pembangunan infrastruktur yang efektif dan efisien bukan hanya sekedar enak dipandang, Fraksi PDI Perjuangan merasa bahwa program yang dilakukan selama ini hanya fokus masalah estetika atau beautifikasi tanpa memikirkan fungsi dan manfaat,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan hal ini terjadi Karena tidak adanya kejelasan langkah-langkah preventif yang seharusnya menjadi prioritas utama Pemprov DKI Jakarta, terlepas dari tanggung jawab yang memang harus dilakukan oleh gubernur dalam membantu korban banjir.
"Pak gubernur juga perlu mempertanggung jawabkan tindakan preventif yang sama sekali belum dilakukan dan menyebabkan banjir yang luas saat ini terjadi," tukasnya.
"Fraksi menyatakan bahwa perlunya adaptasi penerapan sistem penanganan banjir seperti masa Pemprov DKI Jakarta tahun 2016 silam yang dinilai efektif, di mana jumlah titik rawan banjir turun dari 480 titik menjadi 80 titik, hanya dalam waktu penanganan selama satu tahun," ucap Gembong menambahkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil