Kredit Foto: PTFI
Pemerintah Indonesia dipastikan akan memperoleh tambahan 12% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) dari Freeport-McMoRan Inc. (FCX), pada 2041.
Pengalihan ini dilakukan tanpa biaya, namun ada syarat yang harus dipenuhi.
Kabar tersebut terungkap dalam pengumuman resmi FCX terkait penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia, untuk memperpanjang hak operasi PTFI di distrik mineral Grasberg hingga akhir umur cadangan (life of resource).
Dalam skema yang disepakati, FCX akan mengalihkan 12% saham PTFI kepada pemerintah pada 2041 tanpa biaya.
Baca Juga: Freeport Kantongi Izin Kelola Grasberg Hingga Cadangan Habis
Namun, pihak penerima wajib mengganti biaya pro-rata berdasarkan nilai buku atas investasi yang memberikan manfaat setelah 2041.
Dengan skema ini, FCX tetap mempertahankan kepemilikan 48,76% hingga 2041.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: