"Dari dulu ada (kesepakatan). Yang penting, untuk wilayah sungai kami bertanggung jawab untuk pembangunannya. Pemprov DKI bertanggung jawab untuk pembebasan lahannya," ucapnya.
Tambahnya, terkait proyek sodetan yang menghubungkan Sungai Ciliwung dengan Banjir Kanal Timur (BKT) masih menunggu pembebasan lahan.
"(Sodetan) Tergantung pembebasan lahan. kalau dibebaskan, 6 bulan selesai karena cuma 600 meter, yang 600 sudah dikerjakan sampai Otista (Jakarta Timur)," katanya
Diketahui, kata normalisasi sungai merupakan istilah kebijakan yang digaungkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat itu ketika memimpin ibu kota.
Sementara itu, naturalisasi sungai adalah istilah kebijakan untuk solusi mengatasi banjir yang dirancang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil