Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasang Badan buat Prabowo, Mahfud: Kalem, Gak Usah Ngotot-ngototan!

Pasang Badan buat Prabowo, Mahfud: Kalem, Gak Usah Ngotot-ngototan! Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membela Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dinilai sebagian kalangan bersikap lunak atas kasus penyusupan kapal nelayan China di perairan Natuna.

Menurut Mahfud, pernyataan Prabowo resmi dari pemerintah. Dia mendukung kasus diselesaikan dengan kalem. Namun sikapnya jelas, Indonesia menolak negoisasi dengan China.

"Prabowo bagian dari pemerintah, tidak salah pernyataan Prabowo. Kita selesaikan dengan kalem. Tidak usah ngotot-ngototan, kita pegang prinsip tidak ada negoisasi. Karena nego itu berarti ada konflik," kata Mahfud di Malang, Minggu (5/1/2019).

Baca Juga: RI Ambil Sikap Tegas, Akhirnya Berani Serang China?

Jumat lalu, Prabowo menyatakan, pemerintah akan menyelesaikan secara baik-baik karena China merupakan negara sahabat. "Kita selesaikan dengan baik ya. Bagaimanapun China negara sahabat," kata Prabowo di kantornya.

Menurut Mahfud, China tidak punya hak apapun untuk mengklaim perairan Natuna sebagai wilayah mereka. Sebab, perairan Natuna sudah diputuskan masuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia berdasarkan United Nations Convention On Law of The Sea (UNCLOS) sejak 1982.

"Perairan ini masalah multilateral urusan PBB bukan China dan Indonesia. Dan sudah diputuskan melalui keputusan UNCLOS sehingga China tak punya hak apa pun," ujar Mahfud.

Baca Juga: Lagi-lagi Luhut-Prabowo Kena Tabok, Demokrat Geleng-geleng

Mahfud menyindir sikap Pemerintah China yang menganggap Natuna merupakan wilayah perairan tradisional milik mereka sebagai sebuah lelucon. Sebab, bila mengacu pada wilayah perairan tradisional, wilayah perairan Indonesia bisa sampai perairan Madagaskar di Afrika.

"Pernah ngeklaim itu wilayah perairan tradisional mereka apa dasarnya, apa buktinya. Kita kan bisa bilang wilayah perairan sampai Madagaskar, zaman Majapahit. Tapi kan tidak boleh," ujar Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: