Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo mengatakan pihaknya akan memeriksa penyidik KPK Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras yang dialami dirinya, Senin (6/1).
Ia mengatakan Novel dijadwalkan akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
"Dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai korban," katanya kepada wartawan, Minggu (5/1/2020) malam.
Baca Juga: Menunggu Aktor Intelektual Kasus Novel Baswedan dan Kecurigaan Pengaburan Fakta
Baca Juga: Polisi Penyiram Air Keras Novel Salah Artikan Semangat Korsa
Terkait itu, ia pun enggan membeberkan secara rinci terkait pemeriksaan penyidik senior KPK tersebut.
"Ya ditanya setelah selesai riksa," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil