Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis mengatakan sebanyak 500 orang bersiap gugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke pengadilan. Ia mengatakan mereka adalah korban banjir Jakarta yang merasa dirugikan dengan Anies.
Diketahui, banjir besar yang terjadi sejak 1 Januari 2020 lalu membuat banyak masyarakat merasa dirugikan.
Menurutnya, jumlah tersebut merupakan hasil pendaftaran sejak tiga hari lalu. "Ada sekitar 500-an lah ya (penggugat Anies karena banjir)," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: Anies Mah Lemah dari Ujung ke Ujung, Masa Mau Jadi Presiden?
Baca Juga: Yang Mau Gugat Anies Gara-Gara Banjir, Di Sini Daftarnya!
Lanjutnya, ia mengatakan selama proses pendaftaran, pihaknya mengaku banyak menggugurkan penggugat. Alasannya, kata dia, terdapat administrasi yang tidak lengkap seperti surat-surat dan bukti kerugian.
"Kita sudah verifikasi semua, data itu valid atau tidak, kalau yang gak valid kita drop," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan administrasi masing-masing penggugat ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan gugatan ini. Karena itu, bukti kerugian disebutnya menjadi salah satu poin yang penting.
"Kami kan enggak mau juga orang mengklaim aja kan, itu yang kita verifikasi," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pendaftaran gugatan tersebut sudah berakhir hari ini. Selanjutnya, Ia mengatakan pihaknya akan memverifikasi tiap surat bersamaan dengan pembuatan gugatan untuk diajukan ke Pengadilan.
"Setelah verifikasi ini selesai, kita kan pararel dengan membikin gugatan nih, jadi data itu kita masukin gugatan kan, gugatannya sih kerangkanya sudah ada, tinggal masukin apa kerugiannya, kelasnya masuk kemana," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: