Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto menegaskan, wacana pembentukkan Panitia Khusus (Pansus) yang tengah digulirkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat mengganggu upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurutnya, jika kasus Jiwasraya terlalu jauh diseret ke ranah politik maka dia khawatir aksi korporasi dan restrukturisasi Jiwasraya akan berlangsung lama, sehingga bisa menelantarkan kepentingan nasabah.
"Kita menghargai hak politik DPR atas pembentukan Pansus, namun ini memang dikhawatirkan nanti terlalu dipolitisir hingga menelantarkan subtansi target yang ingin dicapai yaitu stabilitas kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban pembayaran terhadap nasabah," tuturnya, dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/1/2020)
Baca Juga: Jangan Sampai Jiwasraya Kayak Century! Ingat Rakyat Muak: Habis Pilpres, Terbitlah Megakorupsi
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Jiwasraya, Trimegah Dukung Langkah Kejagung
Menyusul wacana pembentukkan Pansus DPR, dia bilang sebaiknya seluruh pemangku kebijakan dapat berkaca kepada Pansus Bank Century yang nyatanya tidak mampu menyelesaikan masalah secara komprehensif dan optimal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil