Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Sampai Jiwasraya Kayak Century! Ingat Rakyat Muak: Habis Pilpres, Terbitlah Megakorupsi

Jangan Sampai Jiwasraya Kayak Century! Ingat Rakyat Muak: Habis Pilpres, Terbitlah Megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir menyoroti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai masalah pengelolaan keuangan di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bersifat gigantik (masif) dan menimbulkan risiko sistemik. Menurutnya, harus ada parameter yang jelas dan tegas berdampak sistemik secara ekonomi.

"Jangan seperti Bank Century yang parameternya tidak jelas, hanya dijadikan alasan justifikasi gelondoran dana oleh Bank Indonesia (BI) yang berujung tindak pidana korupsi (Tipikor)," tegas Mudzakir saat dihubungi, Kamis (9/1).

Menurut Mudzakir, jika dilihat dari modus, kasus Jiwasraya adalah murni kriminal yang tidak perlu dikaitkan dengan sistem perbankan nasional. Justru yang diperlukan adalah segera tangkap pelakunya dan kejar uangnya untuk dikembalikan ke Jiwasraya.

Baca Juga: Satu per Satu Mantan Bos-Bos Jiwasraya Digilir Penyidik Kejaksaan

Baca Juga: Soal Duduk Perkara Jiwasraya, Begini Klarifikasi Trimegah

"Mereka yang terlibat libas semuanya dan aparat penegak hukum wajib berani. Ingat rakyat sudah muak, setiap habis pemilihan presiden (Pilpres) kok selalu terbongkar megakorupsi," ungkapnya.

Lanjut Mudzakir, belajar kasus Bank Century, Kejaksaan Agung jangan meniru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeleksi pelaku kejahatan. Semestinya lima orang lebih, tapi yang diproses hanya satu orang, yaitu Budi Mulya. Sementara pelaku lain tidak diproses, sampai dengan komisioner habis masa jabatannya.

"Demikian juga kasus KTP Elektronik. Sekali lagi Kejaksaan Agung sekarang harus menjadi pioner penegakan hukum dalam menyelamatkan uang negara sekarang dan dimasa datang," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: