Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung Bakal Buka-Bukaan Soal Aset Milik Benny Tjokrosaputro! Bejibun Bos!

Kejagung Bakal Buka-Bukaan Soal Aset Milik Benny Tjokrosaputro! Bejibun Bos! Kredit Foto: Forbes.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, mengakui bahwa Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro mempunyai aset dengan jumlah yang terlampau banyak. 

Oleh karena itu, pihaknya butuh waktu paling tidak sampai hari ini, Senin (20/01/2020) untuk mengalkulasi aset-aset tersebut dan mengumumkan hasilnya ke publik jika proses kalkulasinya sudah selesai.

Baca Juga: H-1 Arcandra Tahar Naik Takhta, Investor Ramai-Ramai Sawer Saham PGN

"Mudah-mudahan Senin (20/01/2020) bisa disampaikan itu semua. Saking banyaknya itu (aset milik Benny Tjokro)," ujar Hari pada Minggu (19/01/2020) kemarin.

Baca Juga: Kejagung Blokir Aset Benny Tjokrosaputro, dari Tanah hingga . . . Juga Kena Bro!

Hari menyebut, aset yang dimiliki oleh pria yang masuk ke dalam daftar orang terkaya di Indonesia itu bervariasi, mulai dari tanah, hunian dan apartemen pribadi, hingga kendaraan mewah. Adapun sebelumnya, pihak Kejagung telah memblokir sejumlah 156 sertifikat atau bidang tanah milik Benny yang terdiri atas 84 bidang tanah di Kabupaten Lebak dan 72 lainnya di Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan keuangan negara.

"Kami minta pemblokiran dulu karena mekanisme penyitaan tanah ada sendiri. Yang penting, tim penyidik berusaha melacak aset dalam penyelematan keuangan negara," tegas Hari, Jakarta, Kamis (16/01/2020) lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: