Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Hukuman Nihil pada Benny Tjokro Mengesankan Pemberantasan Korupsi Masih Lemah

Pengamat: Hukuman Nihil pada Benny Tjokro Mengesankan Pemberantasan Korupsi Masih Lemah Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyoroti penanganan kasus korupsi di Indonesia.

“Korupsi terus mencengkram negara ini seolah-olah tidak akan pernah bisa diselesaikan. Para penegak hukum yang menangani datang silih berganti tapi korupsi tak pernah pergi,” Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima wartaekonomi.co.id, Selasa (17/1/23).

Secara khusus, Achmad menyoroti soal vonis nihil yang diberikan pada Terpidana kasus korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) (Persero) yang dilakukan oleh Benny Tjokrosaputro.

Baca Juga: Khawatir Perilaku Kekuasaan Menyimpang, Soekarnois Putuskan Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden: Santun, Cerdas, dan Sabar!

Benny diketahui divonis nihil oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada hari Kamis (12/1/2023) kemarin.

“Ini pun dimata publik tampak sebagai bentuk ketidakadilan,” ujarnya.

Apa yang terjadi pada kasus ini menurut Achmad bisa menjadi preseden buruk yang membuat publik pesimis pada penegakkan hukum di Indonesia.

“Ini akan menjadi preseden buruk yang membuat publik pesimis dengan penegakan hukum di Indonesia,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: