Jangan Sampai Lolos, Pakar Desak Penegak Hukum Buru Aset Bentjok dan Heru di Luar Negeri
Pakar Hukum Pidana dan TPPU, Yenti Garnasih mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah bekerja secara maraton dalam pengusutan kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
Meski begitu, Yenti mengatakan Kejagung memungkinkan untuk berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal meburu aset-aset terpidana Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dan Heru Hidayat yang berada di luar negeri.
Baca Juga: Rampasan Aset Kasus Jiwasraya Belum Dapat Dieksekusi
Hal ini perlu dilakukan bukan hanya untuk dana penganti sebagaimana vonis pada pengadilan negeri, yakni senilai Rp16 triliun untuk kedua terpidana tersebut, namun juga untuk memitigasi aset terpidana lantaran keduanya diduga juga terlibat pada pembobolan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).
"Sangat memungkinkan penegak hukum untuk melacak aset Bentjok dan Heru hingga ke luar negeri dalam hal kasus korupsi dan TPPU," kata Yenti saat diskusi virtual yang diselenggarakan Ruang Anak Muda, Rabu (18/11/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil