Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengatakan DPR akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kasus suap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pekan depan.
Pemanggilan itu demi mencecar Yasonna soal keterangan kepada publik terkait kabar yang disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie soal Harun Masiku yang sudah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.
Baca Juga: Kelit Yasonna Hindari Pertanyaan Wartawan soal Posisi Harun Masiku
"Minggu depan, rapat kerja dengan Kemenkumham. Supaya jelas, nanti kami akan tanyakan di Komisi III, apa sih yang sebenarnya terjadi," kata Panjaitan di Senayan Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan bahwa DPR menghormati pernyataan Ronny yang mau mengakui keberadaan Harun Masiku di Indonesia setelah sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
Hinca menyebut ada keingintahuan besar publik untuk mendapat statement resmi dari pihak Kemenkumham.
???????"Nanti kami tanyakan, ini ditutupi atau dibuka-buka. Kita ingin penjelasan resmi lah dari Kumham. Teman-teman media juga pasti sama juga bertanya kenapa begini ceritanya?" kata Panjaitan.
???????"Kan enggak mungkin istrinya (Harun Masiku) berbohong, orang istrinya menerima informasi dari suaminya," kata dia pula.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: