Namun setelah melakukan pendalaman informasi dalam sistem yang dimiliki Ditjen Imigrasi termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, ia kemudian mengaku bahwa Harun Masiku masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air pada tanggal 7 Januari 2020.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan memberikan penjelasan terkait keberadaan tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024 Harun Masiku (HAR) yang ternyata telah di Indonesia sejak 7 Agustus 2020.
"Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi)," ujar Yasonna singkat, di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu.
Yasonna memilih untuk langsung pergi meninggalkan kerumunan wartawan yang telah menunggu, ketimbang memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tidak terdeteksinya kepulangan kader PDI Perjuangan itu dari Singapura.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: