Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tersangka MeMiles Diizinkan Pulang untuk Hadiri Prosesi Pemakaman Johny Indo

Tersangka MeMiles Diizinkan Pulang untuk Hadiri Prosesi Pemakaman Johny Indo Kredit Foto: Prokabar.com

Untuk diketahui, di kasus MeMiles, ML alias Dokter Eva diketahui berperan sebagai motivator sekaligus perekrut artis. Selain dia, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan juga dua bos MeMiles, yaitu KTM dan FS, serta tim IT PT Kam and Kam (MeMiles) berinisial PH.

“ML alias Dokter Eva ini sebetulnya bukan dokter, tapi bekerja di akupuntur,” ujar Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, dunia hiburan kembali berduka. Aktor lawas Johny Indo meninggal dunia. Melalui pesan yang beredar di awak media, Johny diinformasikan meninggal dunia pada hari ini, Minggu, 26 Januari 2020, di usia 72 tahun.

Telah meninggal dunia, Nama: Yohanes Hibertus Eijkenbum atau Jon Indo (H. Umar Billah). Umur 72 tahun pukul 07.45 WIB,"  bunyi pesan tersebut..

Nama Johny Indo terkenal karena berhasil membintangi lebih dari 10 judul film pada tahun 80an sampai 90an. Film-film tersebut di antaranya adalah Laura Si Tarzan (1989) dan Tembok Derita (1990). Namun dia pernah tersandung kasus perampokan toko emas di Cikini pada 1979. Atas hal tersebut Johny dipenjara hingga 14 tahun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: