Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi menyarankan Menkum Ham Yasonna Laoly untuk mengajukan cuti dari jabatannya.
Hal sambungunya, diperlukan guna menghindari konflik kepentingan usai membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kesimpangsiuran informasi keberadaan tersangka KPK Harun Masiku.
"Barangkali Menkumham memilih mengajukan cuti untuk menghindari konflik kepentingan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga: Gantikan Posisi Sompie,Yasonna Beri Perintah ke Penggantinya Begini...
Baca Juga: Dikritik Banyak Pihak, Keputusan Yasonna Copot Ronny Sompie Didukung Kawan Serumpun
Lanjutnya, ia mengaku memahami bahwa Yasonna bertindak secara terbuka sehingga membentuk tim yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dan Ombudsman.
Namun, sambung ia, Yasonna seharusnya tidak membentuk tim gabungan itu, Sebab, publik telah beranggapan bahwa politikus PDIP itu memiliki konflik kepentingan setelah menghadiri konferensi pers pembentukan tim hukum DPP PDIP terkait kasus Harun beberapa waktu lalu.
"Pada kasus ini Yasonna dianggap memiliki konflik kepentingan. Meskipun beliau tidak masuk dalam tim advokasi, namun beliau yang membentuknya," ucapnya.
Lebih lanjut, ia pun menyatakan bahwa situasi pascapencopotan Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham pun memunculkan keanehan. Menurutnya, publik juga masih bertanya tentang tujuan dari pembentukan tim gabungan untuk menyelidiki kesimpangsiuran informasi terkait keberadaan Harun yang disampaikan Ditjen Imigrasi.
"Logika publik tentunya akan berpikir, ini terjadi keanehan, saat Yasonna sebagai ketua DPP bidang Hukum dan HAM membentuk tim advokasi. Di sisi lain, sebagai Menkumham (Yasonnag membentuk tim investigasi. Pasti publik akan mempertanyakan kondisi ini, apa yang sebenarnya di cari oleh tim ini," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil