Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menunjuk Irjen Kemenkumham, Jhoni Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi. Jhoni resmi menjabat Plh Dirjen Imigrasi pada Rabu, 28 Januari 2020, kemarin. Kini, Ronny ditugaskan selaku analisis keimigrasian utama.
Setelah resmi menjabat sebagai Plh Dirjen Imigrasi, Jhoni langsung mendapat tugas khusus dari Menkumham. Jhoni diminta untuk mengusut keterlambatan serta kesimpangsiuran data terkait kedatangan buronan KPK, Harun Masiku ke Tanah Air, bersama tim gabungan Kemenkumham.
"Itu tim gabungan sudah diminta. Saya kan itu kan tim gabungan. Surat sudah dikirim, nanti tinggal tunggu personil baru bikin surat perintahnya. Kami turun ke sana, kami audit dia punya IT-nya sama petugasnya, dimana letak-letak yang 12 hari jeda itu," kata Jhoni saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 29 Januari 2020.
Pencopotan jabatan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi merupakan buntut dari kesimpangsiuran serta keterlambatan pemrosesan data perlintasan buronan KPK, Harun Masiku. Pasalnya ada jeda sekira 15 hari terkait masuknya data perlintasan Harun Masiku ke Indonesia.
Politikus PDIP Harun Masiku yang sedang diburu KPK diketahui pergi ke Singapura menggunakan maskapai Garuda Indonesia pada 6 Januari 2020 dan telah kembali melalui Bandara Soetta, pada 7 Januari 2020 menggunakan Batik Air. Namun pihak Kemenkumham baru mengumumkan kedatangan Harun Masiku pada 22 Januari 2020, atau 15 hari setelah kepulangannya. KPK mengamankan Wahyu Setiawan bersama tujuh orang lainnya dalam OTT, Rabu, 8 Januari 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: