Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Samakan Risma dengan Kodok Betina, Polisi Tangkap Seorang Perempuan di Bogor

Samakan Risma dengan Kodok Betina, Polisi Tangkap Seorang Perempuan di Bogor Kredit Foto: Reuters/David Gray
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polrestabes Surabaya menetapkan seorang perempuan berinisial ZKR asal Bogor sebagai tersangka perkara dugaan pelecehan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui akun Facebook-nya. Kapolresta Surabaya Sandi Nugroho menegaskan ditemukan adanya unsur dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan tersangka ZKR pada 16 Januari 2020.

Baca Juga: Tanya Senator Jakarta: Kenapa Banding-bandingkan Pak Anies dan Bu Risma?

"Di akun Facebook, ZKR merespon banjir yang terjadi di kawasan Surabaya barat pada 15 Januari 2020 dengan mengunggah gambar Wali Kota Tri Rismahirini yang disertai dengan caption menghina, serta melukai perasaan segenap warga Kota Surabaya," katanya.

Padahal, banjir yang menjadi bahan perundungan terhadap Wali Kota Surabaya di akun Facebook ZKR telah ditangani dengan cepat Pemkot Surabaya dan berhasil surut dalam waktu kurang dari tiga jam setelah hujan reda.

"Perkara ini kemudian dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh Biro Hukum Pemerintah Kota Surabaya setelah menerima kuasa dari Wali Kota Tri Rismaharini pada 21 Januari 2020," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: